Bang Jago di Perumnas Griya Martubung Meringis Diamankan Polisi

Pelaku penganiayaan di Griya Martubung diamankan Polsek Labuhan.

BELAWAN | presisi24jam.com – Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pria yakni BTS (38) warga Jalan Bakti Abri No 05 Lingkungan X, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung.

Berdasarkan informasi disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menerangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan KIM III, Selasa (20/2/2024).

Pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian dan melakukan penindakan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah korban.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan itu.

Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Labuhan dapat tetap terjaga dengan baik.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan di Makopolsek Medan Labuhan. (faqih)