Disebutkan Ada Judi di Dua Lokasi Kapolsek Pimpin Pengecekan

Disebutkan Ada Judi di Dua Lokasi

Kapolsek Pimpin Pengecekan

 

Simalungun | Presisi24Jam.Com

Menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan salah satu media online terkait “Adanya kegiatan permainan judi ketangkasan Tembak Ikan dan berbagai judi lainnya di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa Kapolsek Tanah Jawa bersama unit reskrim dan melibatkan salah seorang awak Media melakukan pengecekan ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH M.Si didampingi personil reskrim Ipda S. Siahaan, Aiptu HW Sitorus, Aiptu G. Sinaga, Aipda R. Sinurat dan salah seorang awak media.

” Kegiatan malam ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya pemberitaan salah satu media online atas adanya warung yang diduga menjadi tempat perjudian Gelper”.Terang Kompol M. Nainggolan SH M.Si

“Ya, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung diantaranya warung kopi milik marga Sihombing di Simpang Pancur Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa dan warung milik Marga Siadari di huta Siranga-ranga Nagori Jawa Tongah Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan fakta dilapangan tidak kita temukan kegiatan perjudian dan tidak ditemukan meja ikan-ikan, selain itu, pemilik warung mengakui mereka sudah tidak beraktivitas,” ungkap Kapolsek

Lanjut Kapolsek, kepada pemilik warung kami juga menghimbau jangan sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian karena kami dari Polsek Tanah Jawa akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, tegas Kompol Manson Nainggolan SH M.Si

” Kami berharap masyarakat untuk proaktif dengan segera melaporkan kepada kami apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” jelas Kapolsek menutup keterangannya.(Abar)