PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu Ricardo Rajagukguk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait jasad Karyawan BUMN, Benny Mustafa (32) yang ditemukan meninggal di rumah kontrakan Jalan Asoka III, Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (27/3/2024) malam.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk mengatakan korban merupakan warga Dusun XII Sidobali, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Karena bekerja di salah satu perusahaan di Kota Siantar, korban bersama teman satu kerjannya Romi Raes Pati Sembiring (28) tinggal di kontrakan (TKP).
Dan, Selasa (26/3/2024) pagi, sekira pukul 08.00 WIB, korban dan saksi Romi berangkat kerja di PT Rajawali Nusindo di Jalan Medan kompleks Smbc, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pada sore, sekira pukul 18.30 WIB, Romi pulang dan melihat korban juga sudah di rumah kontrakan tersebut. Sekira pukul 20.00 WIB, Romi pergi untuk makan malam.
Ketika pukul 22.00 WIB, Romi kembali ke rumah kontrakan dan melihat korban berada didalam kamarnya sedang main game. Pukul 22.30 WIB, Romi masuk ke dalam kamar dan mendengar korban menuju toilet yang ada di samping kamar.
Esok pagi harinya, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB, Romi hendak pergi bekerja melihat sepeda motor korban jenis Honda ADV BK 4295 AKI masih berada di dalam rumah kontrakan. Sehingga Romi mengunci pintu depan rumah kontrakan tersebut dan pergi bekerja.
Melihat itu sekira pukul 18.10 WIB, Romi menghubungi saksi Budi Santoso yang juga teman satu kerjaan mereka yang tinggal di dekat rumah kontrakan. Tidak berapa lama Budi Santoso datang ke rumah kontrakan mereka.
Setelah di dalam rumah kontrakan itu, Budi Santoso memanggil nama korban. Namun korban tidak menyahut dan Romi berada di depan pintu kamarnya. Lalu Budi Santoso masuk ke dalam kamar korban dan berusaha membangunkannya.
Korban saat itu sedang tidur arah serong kanan sambil memeluk bantal guling.
Saksi Budi Santoso mengatakan kepada Romi kalau korban sudah kaku. Kemudian Budi Santoso menghubungi pimpinan kerja korban dan menghubungi saksi Arif Rahman. Selanjutnya saksi Arif Rahman menghubungi pihak keluarga korban.
Menerima laporan masyarakat adanya temuan mayat, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Lalu jasad korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Sesuai keterangan keluarga dan teman kerja korban bahwa korban selama ini tidak ada mengeluhkan tentang penyakit atau masalah pribadi lainnya. Begitu pun isteri korban bernama Mayrani (33) yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Adanya surat pernyataan tersebut dan keterangan dokter sesuai visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Dusun XII Sidobali, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. (abar)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Dumas Dari Media Polsek Delitua Sisir Warung Kopi Yang Dicurigai Sebagai Lokasi Jud!
Terima SK Dari Pengurus Sumut, KORMI Medan Langsung Siapkan Program Kerja Tahunan
Barang Bukti Mobil Kasus Penggelapan Tidak Hilang Pemilik Lakukan Pinjam Pakai