Medan | Presisi24jam.com-Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal kembali tangkap dan tembak seorang residivis yang terlibat kejahatan jalanan di Jala Asrama Medan.
Pelaku yang telah dijebloskan ke penjara itu yakni Doni Harianto (30) warga Kecamatan Medan Sunggal.
“Pelaku melakukan aksi jambret kepada emak – emak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMP Negeri 2, No 7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di Jalan Amal. Lalu pelaku kabur ke arah Jalan Asrama Medan, ” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Kapolrestabes menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 15.30 Wib Tersangka sedang mengendarai
sepeda motor Vario warna hitam BK 2923 AFP, dan Tersangka melintas di Jalan Amal Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dari Jalan Patriot dan tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor dan melihat tas sandang milik korban yang dipegang.
Melihat itu, tersangka lalu mengikuti korban mengarah ke Jalan Ringroad dan setelah
lewat jembatan tersangka memepet korban dari sebelah kanan dan tersangka langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kiri. sehingga tali tas sandang korban putus.
Kemudian tersangka langsung tancap gas dan mendengar suara teriakan korban mengatakan jambret dan tersangka langsung lari ke arah
Jalan Asrama Medan Helvetia. Selanjutnya mengarah ke balik ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan titi papan dan di pinggir sungai tersebut pelaku mengambil uang, ponsel dan emas yang ada di dalam tas sandang milik korban, dan tas dan yang lain dibuang ke sungai.
Selanjutnya, atas laporan korban, bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 Wib di Jalan
Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.”Saat ditangkap pelaku melawan dan ditembak kakinya, ” jelas Kombes Gidion.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo A17 warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 potong jaket switer biru dongker, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.(Nas)
Berita Lainnya
Balai Laksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Detik Detik Pergantian, Bupati Karo Kembalikan Terminal Berastagi Ketempat Semestinya.
Polres Pematangsiantar Laksanakan Penanaman Benih Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Sumber Jaya