Walikota T.Balai Hadiri Monitoring Tim Surveior Akreditasi Kepuskesmas Kampung Baru

Walikota T.Balai Hadiri Monitoring Tim Surveior Akreditasi Kepuskesmas Kampung Baru

Tanjungbalai l Presisi24Jam.Com
Tim surveior Akreditasi melakukan kunjungan dan monitoring Ke Puskesmas Kampung, jalan Di Panjaitan, Kel Sejahtera, Kec.. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wib.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dr Hj Nurhidayah, Kepala Puskesmas Kampung Baru dr H Ali Azhari, Tim Surveior Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna, dr Warisman Lahagu MKes (Ketua), Berkat Kasih Zebua SKep NS MKM (Anggota), Camat TB-Utara Gando Tuah Karo-Karo SH, Seluruh Kepala Puskesmas Se Kota Tanjungbalai, Lurah Se Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Dalam smbutannya, Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg MM mengucapkan salam kepada Tim survei yang hadir, semoga Bapak, Ibu yang hari ini hadir, juga dalam keadaan sehat walafiat dan sekaligus punya pikiran hati dan perasaan untuk tetap Bagaimana menyiapkan asas-asas kita.
Lanjutnya, Saudara-Saudara kita dala. Keadaan sehat dan Mudah-Mudahan dijauhkan dari penyakit, Khusus di wilayah Puskesmas Kampung Baru ini dan yang dipimpin dr H Ali Azhari, tak lain Beliau juga pernah menjadi Sekretaris dan sekaligus Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Kesehatan serta dengan apa yang menjadi komitmen, kesepakatan, kiranya dapat mengatasi berbagai macam persoalan.
Ia mengaku, Masalah sunting yang sangat luar biasa di zaman ini, untuk itu harus ada perubahan dalam mengatasi stunting menjadi lebih baik, sehingga perlunya kepedulian dan ini yang kita harapkan, namun terkadang sentuhan dengan hati yang ikhlas, perbuatan kemanusiaan itu lebih dari obat, Ujarnya.
” Tidak akan bisa Puskesmas ini di Nilai atau di Survei tanpa diawali dengan pembinaan dan kerja keras serta ikhlas “, Tuturnya.
Untuk itu, Tambahnya lagi, selama 3 hari kedepen mulai hari ini Puskesmas dibawah kendali Tim Survei Akreditasi.
Tentang Akreditasi ini adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 bahwa Puskesmas wajib hadir menilai, mengevaluasi, memberikan bimbingan dan arahan, yang mana mungkin perlu diperbaiki dan dibenahi ini sangat menjadi harapan kami kepada petugas kesehatan dan juga masyarakat untuk hari ini dengan harapan dan keyakinan bahwa semuanya Kota Tanjung Balai ini akan lebih baik, Imbuh Walikota menutup arahannya.
Acara selanjutnya di isi dengan
Presentasi dari Kepala Puskesmas tentang Garis Besar Kegiatan dan upaya puskesmas, upaya peningkatan mutu, kinerja dan keselamatan pasien serta pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi.(Bon)